Senin, 11 Mei 2009

850 Guru Ikuti Senam Massal PAUD Ceria

Sekitar 850 ibu-ibu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lamongan, Kamis (23/4), memeragakan senam massal PAUD Ceria dan lomba senam PAUD Ceria.

Lomba Senam PAUD Ceria di Lamongan dinilai tiga juri pencipta Senam PAUD Ceria, yakni Putut Purnawirawan, Yuniar Ari Riswati, dan Tirta Buringsih. Lomba tersebut diikuti perwakilan guru PAUD dari 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan, di mana setiap kecamatan mengirimkan enam perwakilan.

Senam PAUD Ceria secara spesifik diperuntukkan bagi anak usia dini. Kepala Seksi Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Lamongan Arif Supono menyatakan, gerakan senam dibuat sederhana secara teknik tetapi tetap menyehatkan. Gerakan senam disisipi gerakan unsur fun (menyenangkan) dengan gerakan seperti berenang. Dalam iringan musik untuk senam itu disertai lantunan syair sebagai petunjuk masing-masing gerakan.

Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur Puji Astuti menyatakan, kegiatan senam massal PAUD Ceria yang digelar Dinas Pendidikan Lamongan akan dijadikan referensi karena berhasil mengumpulkan hampir 1.000 guru PAUD dalam senam massal.

"Ini sangat bagus sebagai pemicu semangat bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulianya. Senam massal sekaligus sebagai satu bentuk publikasi pada masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini," kata Puji.

Menurut Puji, di masa lalu ada banyak anggapan pendidikan anak usia dini tidak terlalu penting, tetapi sekarang pendidikan pada anak usia dini sudah tidak bisa lagi dikesampingkan. Pendidikan ketika anak berada di usia dini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak, baik pendidikan maupun kesehatannya.

"Di usia dinilah masa-masa keemasan perkembangan anak. Saya percaya ibu-ibu guru PAUD mampu menjalankan amanat ini, karena guru PAUD adalah ibu bagi anak-anak masa depan Indonesia," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Mustofa Nur menambahkan, suatu bangsa hanya bisa maju jika didukung sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Anak-anak yang berada di lembaga PAUD nanti akan menjadi SDM penentu kemajuan bangsa. "Di sinilah peran penting guru PAUD sebagai penentu kualitas SDM bangsa ini," ujarnya.

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/23/16072489/850.Guru.Ikuti.senam

Mendiknas: Pendidikan Dasar Gratis Bisa Dilaksanakan

Mendiknas: Pendidikan Dasar Gratis Bisa Dilaksanakan

18-02-2009

SEMARANG--MI: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan pendidikan dasar gratis dapat dilaksanakan karena telah dijamin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003.

Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, karena program wajib belajar merupakan tanggung jawab negara, kata Mendiknas. Namun, kata Mendiknas, penyelenggaraan pendidikan dasar gratis perlu diberi batasan yang jelas disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah.

"Beberapa daerah juga telah melaksanakan pendidikan gratis, antara lain Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta," katanya di Semarang, Selasa (17/2).

DKI Jakarta, kata Mendiknas, memang masih membatasi pendidikan gratis untuk sekolah negeri, tetapi di Jawa Barat dan Kalimantan Timur sudah melaksanakannya untuk sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, kata Mendiknas, biaya operasional sekolah (BOS), termasuk BOS buku, per siswa/tahun mengalami peningkatan secara signifikan mulai bulan Januari 2009. "SD di kota mendapatkan Rp400.000, SD di kabupaten mendapat Rp397.000, SMP di kota Rp575.000, dan Rp570.000 untuk SMP di kabupaten," katanya.

Dengan adanya kenaikan BOS, lanjutnya, maka semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah, kecuali untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Ia menjelaskan, pemda juga wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga siswa miskin terbebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebih terhadap siswa yang mampu.

Pemda, kata Mendiknas, juga wajib mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009, memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dan memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD apabila BOS dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) belum mencukupi. "Tetapi, sumbangan suka rela dan tidak mengikat kepada sekolah tetap perlu dihidupkan untuk menunjang kegiatan pendidikan," kata Mendiknas. (Ant/OL-06)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NjEyODg=

Mau ke Mana Pendidikan Dasar Kita?

MUNGKIN kita perlu bersyukur karena hampir semua anak Indonesia telah memperoleh akses pendidikan dasar. Meski
demikian, kita juga perlu mawas diri. Dalam rangka mawas diri inilah, saya tidak tahu kita harus menangis atau tertawa
jika menengok aneka indikator yang tersedia untuk dikaji.
Salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu Rata-rata Lama Pendidikan, menunjukkan angka- angka
yang kurang membanggakan, terutama setelah merdeka lebih dari setengah abad. Angka tertinggi dimiliki Jakarta (9,7
atau setara dengan lulus SLTP), terutama Jakarta Selatan (10,0 atau setara dengan kelas I SMA), dan terendah adalah
Nusa Tenggara Barat (5,2 atau setara dengan kelas V SD) dan Kota Sampang, Jawa Timur (2,5 atau tidak sampai kelas III
SD
). Apa sebabnya? Setelah lebih dari 60 tahun pendidikan nasional pascapenjajahan, generasi dengan lama pendidikan

0-10 tahun seharusnya sudah berganti dengan mereka yang memperoleh akses lebih baik. Mari kita memeriksa dua
indikator penting sebagai berikut:

Akses terhadap pendidikan

Akses terhadap pendidikan memberikan informasi kepada publik tentang berapa banyak anak kita yang dapat
memanfaatkan fasilitas pendidikan yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat. Indikator yang digunakan adalah:
Angka Partisipasi, Angka Mengulang, Angka Putus Sekolah, Angka Kelulusan, Angka Melanjutkan, dan Angka
Penyelesaian. Angka-angka ini bersumber pada data Depdiknas 2002. Di tingkat sekolah dasar (SD/MI) hampir semua
indikator cukup memuaskan. Angka Partisipasi tahun 2002 cukup tinggi (APM: 94,04; APK: 113,95; dan APS: 98,53), berarti
hampir semua anak usia 7-13 tahun tertampung di sekolah. Angka Mengulang (5,4 persen) dan Angka Putus Sekolah (2,7
persen) cukup rendah.

Persoalan timbul ketika kita mengamati Angka Menyelesaikan (tepat waktu) dan Angka Melanjutkan. Meski kebanyakan
anak yang melanjutkan ke SD/MI akan lulus, tetapi hanya sekitar 71,8 persen yang berhasil menyelesaikan sekolah tepat
waktu (enam tahun). Angka Melanjutkan juga amat mengkhawatirkan, karena hanya separuh (51,2 persen) yang akhirnya
melanjutkan ke SMP/MTs.

Angka Partisipasi di SMP/MTs dan tingkat selanjutnya amat dipengaruhi Angka Menyelesaikan dan Angka Melanjutkan
yang relatif rendah. Di tingkat SMP/MTs, Angka Partisipasi 2002 cukup tinggi (APM: 59,18; APK: 77,44; APS: 77,78) dan
Angka Mengulang (kurang dari 0,5 persen untuk semua kelas) dan Angka Putus Sekolah (3,5 persen) juga cukup rendah.
Sekali lagi yang mengganggu adalah Angka Menyelesaikan karena hanya 45,6 persen yang sanggup menyelesaikan
sekolah tepat waktu.

Kualitas pendidikan

Sebagai bangsa yang menyongsong kemajuan Iptek yang amat pesat, kita masih harus berkutat dengan kualitas
pendidikan. Terlepas dari kesahihan standar kualitas dalam Ujian Nasional, hasil yang diperoleh adalah baik di tingkat
SD/MI maupun SMP/MTs menunjukkan kurang dari 60 persen dari materi belajar yang dikuasai siswa. Ini amat
merisaukan. Jika standar kualitas itu digunakan untuk menilai kualitas sekolah di tingkat SMP/ MTs, maka hanya 24,12
persen SMP/MTs yang masuk kategori "sedang" ke atas. Di antara mereka hanya 0,03 persen yang tergolong "baik sekali"
dan 2,14 persen tergolong "baik".

Jika rasio guru : siswa (1 : 23) dan siswa : kelas dijadikan salah satu tolok ukur kualitas, maka kesan yang diperoleh
adalah standar mutu telah dipenuhi. Meski demikian, pengamatan di lapangan menunjukkan distribusi guru dan kelas
memang tidak merata, terutama antara kota dan desa. Selain itu, untuk semua provinsi masih ada sekolah-sekolah SD/MI
maupun SMP/ MTs yang harus melakukan jam masuk sekolah ganda (double shift) karena kekurangan ruangan.
Ketersediaan Laboratorium IPA, Bahasa, dan IPS baru dinikmati 68 persen dari sekolah SMP/MTs yang ada meski tanpa
ada informasi tentang kelayakan fasilitas yang ada. Kualitas fisik yang digunakan sebagai tolok ukur adalah kerusakan
atau kelayakan ruang kelas. Data menunjukkan, kurang dari separuh (42,82 persen) fasilitas ruang kelas SD/MI
berkategori "baik" dan pada tingkat SMP/MTs 85,78 persen dalam kategori itu.

Kualitas guru sudah menjadi perhatian nasional. Kriteria kualitas ditentukan dengan prasyarat pendidikan, yaitu D2 untuk
mengajar di SD/MI dan D3 untuk SMP/MTs. Berdasarkan kriteria itu, hanya 49,9 persen guru SD/MI dan 66,33 persen guru
SMP/MTs yang memenuhi standar kualitas. Sayang, standar kompetensi bidang pelajaran fakultatif tidak tersedia.
Akses terhadap buku pelajaran wajib merupakan tolok ukur kualitas yang penting. Pada tingkat SD akses terhadap buku
adalah 75 persen untuk bidang studi Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Angka akses terhadap buku
menyembunyikan keragaman antarprovinsi. Dari data yang tersedia masih ada kesenjangan dalam akses terhadap buku
wajib yang berkisar dari 38,8 persen sampai 99,3 persen (persentase penyediaan buku yang paling rendah adalah buku
IPA).

Mencari solusi

Rata-rata akses terhadap buku pelajaran wajib pada tingkat SLTP sebesar 70 persen dengan kesenjangan berkisar dari
37,6 persen sampai 99,5 persen. Dari data yang ada, penyediaan buku-buku IPA, Fisika, dan Biologi masih terbatas.
Selain akses, mutu dari isi pelajaran juga mungkin bermasalah. Menurut analisis Sri Redjeki (1997), sebagai contoh,
ditemukan isi buku-buku teks biologi SD-SLTA di Indonesia tertinggal 50 tahun, begitu pula dengan buku teks geografi
SLTP yang menunjukkan banyak informasi yang disajikan sudah usang.

Solusi yang baik berawal dari pengetahuan yang baik atas masalah. Data-data itu tersedia di lingkungan departemen.
Artinya, semua birokrat pendidikan tahu masalah dalam angka itu. Meski demikian, ada aneka masalah lain yang
diketahui, tetapi tak pernah dijadikan kajian serius dalam policy making. Misalnya, kita tahu dengan subsidi pemerintah,
masyarakat mampu menyekolahkan anak ke SD meski masih banyak yang terseok-seok karena biaya yang dipaksakan,
yaitu buku pelajaran nonterbitan Depdiknas, seragam, sepatu, serta transportasi dan makanan (jajan) untuk anak. Pada
tingkat SLTP, biaya jauh lebih besar. Persoalan ini klasik, tetapi solusi tak ada yang signifikan. Orangtua masih
dipermainkan sekolah yang tidak menggunakan buku terbitan Depdiknas, membeli seragam dan membayar ongkos
transpor dan makanan anak sendiri.

Hal lain yang juga diketahui adalah pengelolaan pendidikan di Indonesia dilakukan Depdiknas dan departemen lain,
khususnya Departemen Agama. Investasi pada sekolah di kedua departemen ini amat berbeda sehingga menciptakan
kesenjangan mutu. Kita tahu sekolah-sekolah berbasis agama di bawah Departemen Agama banyak dilakukan dalam
skala amat kecil sehingga anak tidak terjamin kelanjutan studinya. Masalah ini diketahui, tetapi jarang dibahas karena
sensitif.
Kita juga tahu banyak sekolah SD yang rusak dan tidak layak pakai, tetapi aneka keluhan bagai teriakan di padang pasir.
Penyebabnya jelas, tanggung jawab pembangunan ada di tingkat kabupaten (Depdagri melalui kantor dinas). Selain
persoalan korupsi, tidak semua pemerintah lokal mempunyai komitmen yang tinggi pada sektor pendidikan.
Kita sadar mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan komitmen guru, tetapi kita tidak dapat melawan kehendak zaman
yang kian alergi dengan sekolah keguruan, IKIP, atau FKIP. Profesi guru menjadi tidak menarik di banyak daerah karena
tidak menjanjikan kesejahteraan finansial dan penghargaan profesional.
Kita tahu untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar secara menyeluruh diperlukan komitmen tinggi masyarakat dan
pemerintah. Masalah ini sering menjadi wacana politik dan tetap tinggal sebagai wacana seperti dalam grafik berikut.
(grafik)

Dibandingkan dengan negara-negara serumpun, komitmen Indonesia sampai tahun 1999- 2001 adalah yang terendah.
Kenyataan ini sudah lebih dari dua dasawarsa.
Menghadapi semua masalah yang seharusnya dapat diatasi satu per satu secara serius, kita justru sibuk mengutak-atik
kurikulum, "bermain-main" dengan Ujian Nasional, bereksperimen dengan sistem pengelolaan sekolah, sibuk dengan
menata kembali peristilahan, dan mengacuhkan berbagai persoalan yang jelas-jelas ada di depan mata. Padahal, semua
yang kita lakukan memerlukan sumber daya yang tidak sedikit yang akan lebih baik dialokasikan untuk menyelesaikan
hal-hal yang lebih mendasar dulu. Dalam menyaksikan berbagai gebrakan Depdiknas, kita bertanya: Mau dibawa ke mana
anak- anak kita? Jika pendidikan dasar dikelola seperti ini, sepuluh tahun lagi angka-angka yang sama akan kita jumpai.
Semoga tidak demikian!

Irwanto Dosen Fakultas Psikologi, Ketua Lembaga Penelitian Unika Atma Jaya, Jakarta
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/12/opini/1744895.htm

Menyoal Kebijakan Anggaran Pendidikan Dasar

Menyoal Kebijakan Anggaran Pendidikan Dasar
Oleh Dr.
DEDING ISHAK IBNU SUDJA

KEBIJAKAN desentralisasi pendidikan dalam kerangka otonomi daerah menuntut tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan pendidikan. Hambatan di bidang pendidikan dari dulu hingga era otonomi belum bergeser.

Persoalan pendidikan di daerah masih sekitar sarana dan prasarana yang tidak lengkap, jumlah dan mutu tenaga pengajar yang kurang dengan ketersebaran yang tidak merata. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar yang mengarah pada upaya perbaikan hasil belajar sulit terwujud. Banyak pihak menilai pelayanan pendidikan di era otonomi daerah tidak menunjukkan perubahan berarti, bahkan cenderung memburuk. Permasalahan ini antara lain disebabkan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan desentralisasi pendidikan, sehingga menjadi kendala pencapaian berbagai sasaran program yang telah ditetapkan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dasar.

Salah satu kebijakan penting dalam meningkatan pelayanan pendidikan di Jawa Barat adalah penuntasan wajar dikdas 9 tahun pada tahun 2008. Dengan berangkat pada angka partisipasi murni (APM) SD/MI dan SMP/MTS tahun 2004 96,12% dan 60,27% dan tahun 2005 APM SD/MI 97,05% dan APM SMT/MTs 73,3%, pada tahun 2008 diharapkan APM SD/MI 97,9% dan APM SMP/MTs 86,2%. Penuntasan wajar dikdas 9 tahun sampai dengan 2004-2005 terlihat dari percapaian pergerakan angka partisipasi yang lambat, terutama di jenjang SMP/MTs, realitas pencapaian APM SMP/MTs baru mencapai 60,27%. Padahal jika mengikuti standar Depdiknas, kategori tuntas pertama jika APM berkisar antara 80%-85%, tuntas madya APM 86%-90%, dan tuntas paripurna antara 96%-100% (Dinas Pendidikan Jabar, 2005).

Data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa pada tahun 2005, jumlah anak usia sekolah yang tidak menikmati bangku sekolah sebagai akibat kemiskinan sebanyak 265.000 (20,72%) dari seluruh anak usia 7-15 tahun. Anak yang putus sekolah sebanyak 1.278.946 orang (34,8%) dari seluruh anak usia 7-15 tahun yang berjumlah 6.745.272 orang. Jumlah buta huruf di Jawa Barat mencapai 216.758 orang (77,2%). Anak usia 7-15 tahun yang sudah memiliki kesempatan menikmati bangku sekolah pun tidak terjamin bisa mendapatkan kualitas pelayanan yang memadai karena lebih dari 50% sekolah dasar dan menengah negeri di Jawa Barat masih berkutat pada permasalahan kekurangan guru dan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.

Jawa Barat pada tahun 2005, masih kekurangan guru 81.000 orang di antaranya 48.000 guru sekolah dasar (SD) atau 59%, 24.000 guru SLTP atau 30%. Bangunan sekolah yang rusak di Jawa Barat 47.000 buah, di antaranya 43.000 bangunan sekolah dasar (SD) dan 3.000 bangunan SLTP (Pikiran Rakyat, 2005). Masih belum optimalnya pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat tersebut di antaranya tidak terlepas dari besaran alokasi anggaran pendidikan, baik dari APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.

Realitasnya pemerintah daerah tidak konsisten dengan ketentuan pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD. Contohnya, APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun yang 2005 sebesar Rp 4.131.439.788.522,15, adapun anggaran Dinas Pendidikan Jawa Barat sebesar Rp 359.598.068.689,20 berkisar 8,7%. Pada tahun 2006 anggaran sektor pendidikan baru mencapai 7,8% dari total APBD. Demikian pula APBD kabupaten/kota masih jauh dari harapan.

Beragam persoalan krusial dalam pembangunan pendidikan di Jawa Barat salah satunya bermuara pada lemahnya implementasi kebijakan anggaran dalam bentuk peraturan daerah tentang APBD, sebagai produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Perhatian lembaga-lembaga tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan pelayanan pendidikan masyarakat. Faktanya meskipun UU mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan harus menyentuh angka 20%, namun dalam implementasinya masih jauh dari harapan.

Berdasarkan penelitian penulis (2006), kebijakan anggaran yang digulirkan pemerintah daerah dalam upaya menuntaskan wajar dikdas 9 tahun belum optimal dan memberikan kepuasan pada masyarakat selaku stakeholders penerima layanan. Mencermati besaran alokasi anggaran pendidikan baik pada APBD Provinsi Jawa Barat maupun APBD kabupaten/kota hingga tahun 2005 dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, alokasi anggaran pendidikan masih belum memenuhi amanat konstitusi UUD 1945 dan UU Sisdiknas 20/2003 minimal 20% dari volume APBN/APBD. Kedua, dilihat dari proporsi anggaran, belum memadainya anggaran sektor pendidikan menjadi salah satu kendala akselerasi pencapaian wajar 9 tahun. Ketiga, dilihat dari struktur anggaran, dalam implementasinya, khususnya anggaran program pendidikan dasar masih terdapat anggaran pegawai yang memengaruhi besaran anggaran program sehingga mengurangi pembiayaan langsung (direct cost) pada satuan pendidikan (sekolah). Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk program pendidikan menjadi berkurang. Keempat, dalam konteks pelayanan, dilihat dari struktur, format anggaran, program dan alokasi anggaran, dapat dikatakan bahwa kebijakan anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat belum mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan publik, dalam hal ini pelayanan pendidikan.

Belum optimalnya kebijakan anggaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar disebabkan enam faktor yang menentukan implementasi kebijakan publik. Masing-masing faktor tersebut memiliki kelemahan (belum terimplementasi semestinya), padahal dari hasil penelitian faktor tersebut menunjukkan pengaruh yang signifikan yakni, kondisi sosial-ekonomi dan politik (17,4%), standar dan tujuan (15,4%), sumber daya (12,6%), sikap pelaksana (11,3%), struktur birokrasi (10,9%), dan komunikasi antar-organisasi (6,6%).

Berpijak pada hasil penelitian, faktor penting dalam upaya memajukan pendidikan di Jawa Barat terletak pada faktor kondisi sosial, ekonomi dan politik. Situasi sosial yang kondusif akan memberikan peluang kepada pemerintah untuk memperhatikan sektor pendidikan lebih optimal. Sebaliknya, jika kondisi sosial bergejolak akan memalingkan perhatian pemerintah dari sektor pendidikan dan hanya memfokuskan kepada perbaikan kondisi sosial.

Sejatinya, muara dari kondisi sosial dan ekonomi adalah faktor politik. Kondisi sosial dan ekonomi pada dasarnya lebih banyak ditentukan oleh faktor politik. Apabila kecenderungan para elite politik menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, maka masalah-masalah yang melilit sektor pendidikan seperti alokasi anggaran yang memadai tidak akan menjadi masalah. Kuncinya adalah komitmen dan kemauan politik dari para elite penentu kebijakan.

Terkait dengan faktor standar dan tujuan pada implementasi kebijakan anggaran, berbagai program penuntasan wajar dikdas 9 tahun dibuat seideal mungkin oleh semua pemerintah daerah. Namun, ketika kebijakan diimplementasikan terjadi ketidaksesuaian. Dalam arti, pencapaian sasaran program tidak didukung dengan alokasi anggaran yang mencukupi, sehingga menjadi tidak efektif. Padahal setiap program/kegiatan berikut alokasi anggarannya harus dibuat berdasarkan tupoksi, tingkat prioritas program, tujuan, sasaran, yang disertai dengan indikator penilaian kinerja yang jelas dan terukur. Dengan sistem itu, seharusnya setiap biaya satuan jenis pelayanan dapat diukur, sehingga tercapai tingkat efektivitas dan efisiensi dari setiap jenis program pelayanan.

Penelitian menemukan pula bahwa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat belum memiliki standar analisis belanja (SAB). Hal ini pula yang menyebabkan setiap unit kerja memiliki perbedaan perkiraan biaya pendidikan dasar yang harus dikeluarkan. Bahkan bukan hal yang tidak mungkin akan terjadi kecurigaan-kecurigaan di antara stakeholders pendidikan dasar. Dalam penyusunan anggaran sektor pendidikan diperlukan standar pelayanan minimal (SPM). SAB dan standar biaya pendidikan yang memperhitungkan unit cost setiap jenjang pendidikan.

Ketidakcukupan anggaran dalam membiayai program sangat kentara pada faktor sumber daya. Semua sumber daya (guru, gedung sekolah, peralatan, dan fasilitas penunjang lainnya) yang diperlukan dalam implementasi kebijakan pendidikan dasar, khususnya program penuntasan wajar dikdas 9 tahun dan peningkatan kualitas pendidikan dasar banyak yang belum terpenuhi karena keterbatasan anggaran. Hal itu terbukti, misalnya, pada pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dasar, kuantitas dan kualitas guru baik di tingkat SD maupun SLTP, terutama di daerah pedalaman masih banyak SD dan SMP/MTs yang kondisi bangunannya sangat memprihatinkan, bahkan tidak sedikit yang sudah ambruk.

Penutup

Minimnya anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota terutama terkait dengan sikap elite politik dalam menentukan kebijakan anggaran. Masih banyak para penentu kebijakan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki anggapan bahwa pendidikan tidak begitu penting sebab hasilnya sulit diukur dan membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan sesuatu dan tidak berpengaruh langsung pada produksi seperti sektor-sektor lain.

Realitas tersebut sesuai dengan kesimpulan penelitian penulis bahwa dari enam faktor implementasi kebijakan anggaran yang paling besar pengaruhnya terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat adalah faktor kondisi sosial, ekonomi dan politik, yang memang dalam kenyataan mempunyai hubungan satu sama lain.

Kondisi sosial dan ekonomi menunjukkan kemampuan masyarakat dalam mengikuti atau memperoleh pendidikan. Sedangkan kondisi politik menyangkut persepsi dan sikap para penentu kebijakan yang memberikan makna bahwa keberhasilan implementasi kebijakan anggaran untuk memenuhi amanah UUD 1945 dan UU Sisdiknas menuntut komitmen dan political will eksekutif dan legislatif daerah.***

Penulis, anggota FPG DPR RI dari Jawa Barat, merai

Sumber: http://groups.google.co.id/group/lowongan-kerja-cpns/browse_thread/thread/2869feaf0a7944f9

Atap Sekolah Runtuh, 10 Siswa Terluka

Atap Sekolah Runtuh, 10 Siswa Terluka


Senin, 6 April 2009 | 21:47 WIB

GRESIK, KOMPAS.com — Sedikitnya 10 siswa mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan atap ruang kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sidomoro 1, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (6/4).

Sasalah seorang korban, Nadia Prawiranegara, menjelaskan, runtuhnya atap plafon ini akibat kerangka kayu sudah tidak kuat menahan beban karena dimakan rayap. Menurut Nadia, ambrolnya atap plafon ruang kelas 1 ini terjadi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Akibatnya, sejumlah siswa termasuk seorang guru mengalami luka di kepala, punggung, dan tangan karena tertimpa reruntuhan kayu dan asbes. Beruntung, tidak ada siswa yang mengalami luka serius, setelah mendapat pengobatan di ruang Unit Kesehatan Sekolah.

Sementara itu, Kepala SDN Sidomoro 1 Sumadi enggan menceritakan kejadian ambruknya plafon. Bahkan, ia terkesan berusaha menghindar dari wartawan. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah meliburkan siswa kelas 1 selama seminggu karena ruang kelas masih belum bisa ditempati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik Chusaini Mustaz membenarkan adanya laporan ambruknya plafon SDN Sidomoro 1. Menurutnya, kemungkinan usia ruang kelas yang sudah tua karena dibangun sejak 1986. Hampir seluruh kerangka plafon yang terbuat dari kayu, dan ditutup dengan asbes itu sudah lapuk, katanya.

Namun, Chusaini tetap memerintahkan agar pihak sekolah tidak meliburkan siswanya. Karena di SD Sidomoro masih memiliki satu ruang kosong yang bisa digunakan untuk sementara waktu.

Ia memastikan tahun ini akan mengalokasikan anggaran rehab sekolah melalui dana alokasi khusus (DAK) 2009 senilai Rp 70 juta per ruang kelas. Tahun ini dana DAK Pendidikan mencapai Rp 31 miliar.

Mengenai korban luka, Chusaini mengatakan, dinasnya siap memberikan bantuan. Namun, pihaknya akan mendata terlebih dahulu untuk menentukan mana yang layak mendapat bantuan, serta besaran dana. Jangan sampai dana jatuh pada siswa yang tidak layak mendapat bantuan, katanya.

XVD
Sumber : Ant

Sumber: Kompas.Com
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/06/2147149/
Atap.Sekolah.Runtuh..10.Siswa.Terluka.

Sekolah Ambruk, Pengawas Proyek Jadi Tersangka

Sekolah Ambruk, Pengawas Proyek Jadi Tersangka


Selasa, 31 Maret 2009 | 20:37 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandung Barat menetapkan pengawas teknis proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sejahtera IV Agus Suganda sebagai tersangka dalam kasus ambruknya sebagian gedung sekolah itu, Senin (30/3). Pihak kepolisian didesak mengusut tuntas kasus ini.

Kepala Polres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo membenarkan, polisi saat ini baru menetapkan Agus sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Terlepas dari harapan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah ini bisa pulih kembali dan siswa tidak dirugikan, ia berjanji, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

Penanganan oleh polisi terkait dugaan pidananya, ucapnya. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung, dari tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu papan proyek, bahan-bahan material berupa kayu bekas yang dipakai kembali, dan dokumen lain.

Kepada tersangka ini diancamkan Pasal 387 ayat (1) dan (2) Subsider Pasal 201 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Sekolah SDN Sejahtera IV Fatimah Mahroji yang ikut bertindak sebagai penanggung jawab proyek. Fatimah yang diketahui adalah isteri dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji saat ini tengah menjalani ibadah umroh.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa Agus bersama-sama dengan pihak sekolah itu menambah alokasi perbaikan ruang kelas. Dari sedianya hanya delapan kelas, menjadi 13 ruang kelas ditambah sejumlah kamar mandi dan ruang penjaga sekolah.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Disdik Kota Bandung Ende Mutaqien, meski sebetulnya tiap kelas dialokasikan tetap Rp 40 juta untuk rehabilitasi, atas kesepakatan bersama dari sekolah dan pelaksana, penambahan alokasi ruang yang diperbaiki dimungkinkan. Asal, itu tidak kurang, dari seharusnya delapan menjadi tujuh, misalnya, ucapnya.

Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengaku prihatin atas kasus ambruknya gedung SDN Sejahtera IV ini. Ia berhar ap, polisi mengusut tuntas kasus ini, jika memang ada indikasi pelanggaran hukum di dalamnya. Bersamaan proses hukum dari kepolisian, ia juga menginstruksikan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) agar turun tangan ikut memeriksa kasus ini.

Sangat prihatin saya. Ini harus diusut tuntas. Karena, bagaimanapun, dana role sharing yang digunakan untuk bangun sekolah ini ini kan bersumber dari masyarakat, ucapnya. Ia pun berharap, Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak lepas tangan begitu saja dalam kasus ini. Mengingat, meskipun program ini dikelola secara swakelola, Pemkot Bandung juga ikut bertanggung jawab mengawasi pelaksanaannya.

Bangunan di SDN Sejahtera IV Kota Bandung, ambruk pada Senin (30/3) pagi sekitar Pukul 09.15 WIB. Padahal, bangunan ini baru saja selesai direhabilitasi dengan dana bantuan role sharing dari Pemprov Jabar senilai Rp 320 juta.

Sumber: Kompas.Com
http://kompas.co.id/read/xml/2009/03/31/20375542/
sekolah.ambruk.pengawas.proyek.jadi.tersangka